Kabupaten Brebes – Dinas Sosial Kabupaten Brebes menyerahkan sebanyak 37 kursi roda dan 40 tongkat penuntun adaktif kepada penyandang disabilitas di Kab. Brebes. Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemandirian para penyandang disabilitas dalam berkarya, beraktivitas sehari-hari, dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi.
“Pemberian bantuan kursi roda dan tongkat penuntun adaktif ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kab. Brebes dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas sesuai amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang selaras dengan Misi Kab. Brebes No. 6 yaitu meningkatkan kesetaraan dan keadilan gender serta pemenuhan hak anak dalam partisipasi pembangunan dan mewujudkan perlindungan sosial,” jelas Kepala Dinas Sosial Kab. Brebes Drs. Masfuri, MM (Senin, 13 Februari 2023).
Adapun penerima bantuan tongkat penuntun adaktif berasal dari Kecamatan Brebes, Wanasari, Bulakamba, Larangan, Songgom, Losari, Ketanggungan dan Bumiayu. Sedangkan penerima bantuan kursi roda berasal dari Kecamatan Wanasari, Brebes, Losari, Bulakamba, Jatibarang dan Larangan. Bantuan kursi roda dan tongkat penuntun adaktif ini berasal dari Balai Sentra Terpadu “Kartini” Temanggung dan Balai Sentra Satria Baturaden Banyumas.