PELAYANAN RUJUKAN LANJUT USIA TERLANTAR KE PANTI PELAYANAN SOSIAL LANJUT USIA

  1. Lansia terlantar minimal 60 tahun yang produktif
  2. Fc KK, FC KTP, Dan BPJS
  3. Surat Keterangan dari desa

Usulan dari desa atau tksk diketahui oleh kasi kesos/camat setempat dilampiri berkas persyaratan selanjutnya di verifikasi dan diberikan surat rekomendasi jika persyaratan sudah memenuhi dan menunggu balasan surat panggilan dari balai yang terkait

3 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi