Kabupaten Brebes – Pada hari Selasa, 16 Mei 2023 Kepala Dinas Sosial menugaskan Subkoor Penanganan Anak Lanjut Usia dan Korban Narkotika Bidang Rehabilitasi Sosial untuk melaksanakan pengantaran anak jalanan/punk kepada pihak keluarga sejumlah 6 anak dengan rincian:

  1. Daerah Kabupaten Indramyu sejumlah 3 anak yakni Tri Patria Soleha, Sureno Sugianto dan Syahdan Cepi Pangestu.
  2. Daerah Kabupaten Subang sejumlah 2 anak yakni Anatin Ardiansya Saputri dan Umu Jahro.
  3. Daerah Kabupaten Cirebon sejumlah 1 anak yakni Adi Saputra/Aris.

Tanggapan dari pihak keluarga:

Pihak keluarga yang menerima anak menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan Dinas Sosial Kabupaten Brebes mengantarkan anak mereka Kembali kepada keluarganya. Pihak keluarga berjanji akan mendidik anak mereka dengan baik dan memberikan perhatian yang penuh kepada mereka.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *