Kabupaten Brebes – Pada hari Selasa, 16 Mei 2023 Kepala Dinas Sosial menugaskan Subkoor Penanganan Anak Lanjut Usia dan Korban Narkotika Bidang Rehabilitasi Sosial untuk melaksanakan pengantaran anak jalanan/punk kepada pihak keluarga sejumlah 6 anak dengan rincian:
- Daerah Kabupaten Indramyu sejumlah 3 anak yakni Tri Patria Soleha, Sureno Sugianto dan Syahdan Cepi Pangestu.
- Daerah Kabupaten Subang sejumlah 2 anak yakni Anatin Ardiansya Saputri dan Umu Jahro.
- Daerah Kabupaten Cirebon sejumlah 1 anak yakni Adi Saputra/Aris.

Tanggapan dari pihak keluarga:
Pihak keluarga yang menerima anak menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan Dinas Sosial Kabupaten Brebes mengantarkan anak mereka Kembali kepada keluarganya. Pihak keluarga berjanji akan mendidik anak mereka dengan baik dan memberikan perhatian yang penuh kepada mereka.