Dinas Sosial Kab.Brebes
PEMERINTAH KABUPATEN BREBES
DINAS SOSIAL
Jl. P. Diponegoro No. 150 Telp./Fax : (0283) 6177495Brebes – 52221
KEPUTUSAN KEPALA DINAS SOSIAL KABUPATEN BREBES
NOMOR :
TENTANG
PENETAPAN ORGANISASI
PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI PEMBANTU
DI LINGKUNGAN DINAS SOSIAL KABUPATEN BREBES
KEPALA DINAS SOSIAL KABUPATEN BREBES
Menimbang :
Mengingat :
MEMUTUSKAN
KESATU : Menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemabantu di Lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Sebagaimana tercantum di Lampiran I dan Lampiran yang ke II Keputusan ini.
KEDUA : Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu Sebagaimana di Maksud diktum KESATU dan tugas nya tercantum dalam Lampiran I dan II Keputusan ini
KETIGA : Dalam rangka melaksanakan tugasnya, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes.
KEEMPAT : Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes.
KELIMA : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Brebes Pada tanggal : 21 Juni 2021.
KEPALA DINAS SOSIAL
KABUPATEN BREBES
Drs. MASFURI, MM
Pembina Utama MudaNIP. 196504041992031014